My Favourite Song

Now Playing : Bondan Prakoso And Fade 2 Black - Kita Selamanya
Now Playing : Bondan Prakoso And Fade 2 Black - Tetap Semangat

Rabu, 08 Juni 2011

Membangun insan pariwisata kepulauan riau

Pembangunan Sektor kepariwisataan menjadi sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini tertuang di dalam Visi Provinsi Kepulauan Riau yaitu (1). Mendorong terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Kepulauan Riau yang akan menumbuh kembangkan kegiatan industri dan pariwisata yang berbasis kelautan. (2). Meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju kehidupan yang makmur, sejahtera, sehat, berbudaya dan berkeadilan. (3). Menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku pembangunan yang unggul dan berakhlak mulia.

Sektor pariwisata yang berbasis kelautan menjadi sektor utama dalam pembangunan kesejateraan masyarakat Kepulan Riau. Perwujudan tujuan mulia pemerintah provinsi kepri tersebut harus didukung oleh seluruh pihak yang terkait di dalamnya, yaitu pemerintah, pelaku usaha kepaiwisataan dan seluruh masyarakat kepulauan riau. Kebijkana pemerintah dalam bidang kepariwisataan selayaknya memihak bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Sesuai dengan Undang-Undang no 9 tahun 1990, tujuan dari penyelenggaraan kepariwisataan adalah (1). Memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu obyek dan daya tarik wisata; (2). Memupuk rasa cinta tanah air dan meningkatkan persahabatan antar bangsa; (3). Memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja; (4). Meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat; dan (5). Mendorong pendayagunaan produksi nasional.



Penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja pada sektor kepariwisataan adalah kewajiban pemerintah. Sebaliknya, peluang usaha dan lapangan kerja pada sektor ini adalah tantangan bagi insan pariwisata. Provinsi kepulauan Riau yang memiliki berbagai pesona keindahan alam dan budaya tradisinya adalah salah satu aset pariwisata yang sangat berharga. Dengan luas wilayah yang didominasi oleh lautan, menjadikan kepulauan riau sebagai salah satu destinasi pariwisata kemaritiman yang unggul di Indonesia. Keindahan alam bawah laut di Kabupaten Anambas yang belum tersentuh, keindahan pasir putih di beberapa kawasan di Kabupaten Natuna dan Lingga, serta kawasan industri pariwisata taraf dunia di Kabupaten Bintan adalah sebagian kecil objek wisata yang menarik di Provinsi kepulauan Riau, masih banyak keindahan alam yang lain yang perlu kita kenali lebih jauh lagi di Provinsi tercinta ini. Selain itu keunikan budaya melayu yang masih kental menjadikan daya tarik yang patut dipertahankan. Kawasan-kawasan bersejarah yang tersebar rata hampir di seluruh kabupaten di Kepulauan Riau mempunyai nilai tawar yang layak dijual. Disamping itu peninggalan seni dan budayanya yang ekspresif selalu saja menjadi nilai tambah dari objek yang ditawarkan di masing-masing daerah.

Pengelolaan daya tarik wisata tersebut harus didukung dengan sumber daya manusia pariwisata yang handal pula. Mulai dari perencanaan, pengambilan kebijakan hingga operasional di lapangan mutlak dilakukan oleh pelaku pariwisata yang handal pula. Hal ini akan menghasilkan output yang baik bagi keberlangsungan dunia usaha pariwisata pada umumnya. Sangat disayangkan jika objek-objek pariwisata Kepulauan Riau dikelola tanpa memperhatikan kaidah-kaidah kepariwisataan dan tanpa melalui kajian mendalam melalui penelitian kepariwisataan.

Selain mengembangan objek dan daya tarik wisata di Kepulauan Riau, pemerintah dapat menyeimbangkan pembangunan dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pariwisatanya. Usaha peningkatan SDM pariwisata dapat dilakukan dengan berbagai cara. Dapat dimulai melalui peningkatan pada institusi pendidikan pariwisata dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kualitas maupun kuantitas institusi pendidikan secara proporsional. Setidaknya untuk setiap kabupaten kota memiliki sebuah sekolah menengah kejuruan bidang kepariwisataan dan sebuah perguruan tinggi kepariwisataan untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian, pemerintah dapat memberikan kemudahan beasiswa pendidikan bagi tenaga pengajar dibidang kepariwisataan, menjalin kerjasama pendidikan dengan instiusi pendidikan pariwisata yang baik untuk melakukan kajian dan penelitian kepariwisataan serta mempererat hubungan kerja di bidang pendidikan, memotivasi siswa yang berminat terhadap pendidikan pariwisata dengan bantuan beasiswa pendidikan.
Untuk meningkatakan kualiats SDM pelaku industri kepariwisataan dapat dilakukan dengam memberikan pelatihan bagi pelaku industri pariwisata secara berkala mulai dari pelatiahan operasional hingga pelatihan manajerial. Memberlakukan sertifikasi keahlian di bidang kepariwisataan untuk tenaga kerja kepariwisataan, memberdayakan organisasi profesi di bidang kepariwisataan melalui kerjasama, pelatihan dan diskusi-diskusi serta memantau standarisasi pelayanan kepariwisataan kepada setiap industri kepariwisataan secara periodik.

Selain membangun SDM pariwisata bagi masyarakat dan pelaku industri pariwisata, dalam sistim birokrasi juga layak dilakukan peningkatan terhadap SDM aparatur penyelanggara kepariwisataan tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkaya wawasan bagi pengambil kebijakan pariwisata daerah dengan pelatihan serta melakukan studi perbandingan dengan daerah tujuan wisata lainnya. Untuk memperkuat payung hukum di bidang kepariwisataan, pemerintah dapat membuat perda kepariwisataan yang memihak bagi kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

Pembangunan sumber daya manusia pariwisata Kepulauan Riau tidaklah kewajiban pemerintah semata. Peran serta dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. Kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan kepariwisataan harus dikembangkan. Kita semua dapat memulainya melalui pendalaman pengetahuan kepariwisataan, mengembangkan sapta pesona, mengembangkan sikap yang sadar wisata, memelihara kelestarian lingkungan hidup dan memanfaatkan peluang-peluang usaha dibidang kepariwisataan. Tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat, pembangunan sumber daya mausia pariwisata dan penyelengaraan kegiatan kepariwisataan akan sulit dilaksanakan.

Jika pembangunan kepariwisataan Kepulauan Riau dilakukan oleh SDM yang terbatas dibidang kepariwisataan, maka pembangunan kepariwisataan tersebut akan salah arah dan tidak memihak bagi kepentingan masyarakat. Sangat disayangkan jika akhirnya Visi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang pada muaranya akan mensejahterakan masyarakat akan jauh dari harapan**.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar